BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-Undang Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 :
“Bahwa
sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah, dan berkesinambungan.”
Pada
era globalisasi saat ini, pendidikan sangat berkembang pesat. Bahkan semua
instansi pendidikan giat menggerakkan pendidik untuk selalu menggali potensi,
bakat dan minat pendidik, agar menjadi generasi penerus yang kreatif inovatif
serta berwawasan dan memiliki ilmu pengetahuan yang luas. Ilmu pendidikan yang
berkembang pesat dan terspesilisasi saat ini adalah lembaga PAUD yang membahas
pendidikan anak 0-8 tahun. Anak-anak
adalah generasi penerus bangsa, merekalah yang kelak membangun bangsa indonesia
menjadi bangsa yang maju, yang tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain.
Maka peran pendidik orang tua, guru atau orang dewasa lainnya sangatlah
diperlukan dalam pengembangan semua potensi anak usia dini. Karena pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Keluarga
adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu
kelompok kecil dalam masyarakat. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh
pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang
terikat oleh satu keturunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu
gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
gabungan itu untuk memuliakan masing-masing. Keluarga merupakan tempat pertama
kali anak mengenal kehidupan. Karena dalam keluarga, anak akan merasa tentram
dan nyaman untuk melangsungkan kehidupannya.
Dalam
hal ini, orang tua terutama ibu memiliki peranan yang sangat penting bagi
pembentukan kepribadian anak. Karena ibu yang melahirkan, menyusui, serta lebih
dekat secara psikologis dengan anaknya. Oleh karena itu, PAUD adalah investasi
yang amat besar bagi keluarga dan bagi bangsa. Betapa bahagianya orangtua
melihat anaknya berhasil nanti, baik dalam pendidikan, dalam keluarga, dalam
masyarakat, maupun dalam berkarir. Sebaliknya orangtua mana yang tidak sedih
melihat anak-anaknya gagal dalam pendidikannya, dalam berkeluarga, dan dalam berkarirnya.
Karena itu, apabila kita ingin memiliki anak yang cerdas dan pintar maka orang
tua pun harus memiliki wawasan yang luas sehingga bisa mengontrol segala hal yang terjadi dengan
anak. Terutama mengenai pola asuh yang diterapkan, pola asuh orang tua
sangat mempengaruhi keberhasilan anak.
Orang tua dapat memilih pola asuh yang tepat dan ideal bagi anaknya.
Pola asuh orang tua adalah pola perilaku yang diterapkan orang tua pada anak
dan bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Pola perilaku ini dapat
dirasakan oleh anak baik dari segi negatif maupun positifnya. Berhasil tidaknya
orang tua membentuk tingkah laku anak sangat bergantung kepada bagaimana pola
asuh orang tua yang dirasakan anak itu sendiri.
Orang
tua yang salah menerapkan pola asuh akan membawa akibat buruk bagi perkembangan
jiwa anak. Tentu saja diharapkan agar orang tua menerapkan pola asuh yang
bijaksana atau setidaknya tidak membawa kehancuran dan tidak merusak jiwa anak.
Karena cara pengasuhan orang tua akan berpengaruh besar tehadap perkembangan
fisik dan mental anak.
Dengan
kata lain orang tua sebagai penanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama.
Dikatakan sebagai yang pertama karena sebelum anak sekolah dia terlah mengenal
terlebih dahulu lingkungan keluarga. Dan dikatakan sebagai yang utama karena
pendidikan anak dalam keluarga merupakan landasan atau dasar untuk perkembangan
anak pada masa selanjutnya. Orang tua yang kurang bahkan ada yang tidak
memperhatikan anaknya dapat menyebabkan anak tidak berhasil dalam belajarnya.
Hasil yang didapat tidak memuaskan, hal ini dapat terjadi pada anak dari
keluarga yang kedua orang tuanya terlalu sibuk mengurus pekerjaan mereka.
Sedangkan
realitanya sekarang, kebanyakan orangtua sangat sibuk sekali dalam
pekerjaannya. Orang tua yang memiliki
pekerjaan formal seringkali terikat dengan tuntunan jam kerja yang sangat
padat. Sehingga orangtua kekurangan waktu untuk memperhatikan anaknya.
Sedangkan orangtua yang mempunyai pekerjaan informal, mereka harus bekerja
lebih giat untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, apalagi dengan
meningkatkan persaingan dalam dunia usaha. Sehingga karena kesibukan orangtua,
maka komunikasi, bimbingan dan perhatian terhadap anak berkurang. Orang tua
yang demikian, mereka mendidik anak dengan cara memberi kebabasan secara mutlak
kepada anak. Dan orang tua yang serba sibuk dengan kesibukannya mereka mendidik
anaknya secara otoriter karena mereka capek bekerja.
Orang
tua harus bersikap demokratis, dalam memberi kesempatan, memberi kebebasan yang
sewajarnya untuk memilih apa yang disukainya, menyediakan diri untuk
menjelaskan apa yang dilihat anak, serta berusaha mendengarkan dan menjawab apa
yang diceritakan anak. Suherman (2000:10) menyatakan anak dalam keluarga yang
bersifat demokratis akan mempunyai tanggung jawab yang besar terutama dalam
menyelesaikan tugas-tugas pelajaran disekolah, mampu bersifat inisiatif dan
kreatif dalam mengerjakan soal-soal, dan yang lebih penting lagi anak akan
mempunyai konsep diris yang positif yang akan berpengaruh positif pula kepada
perilaku disiplin.
Menurut
Anshar (2005:39) pendidikan adalah pilar penting dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia. Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk membantu individu
mencapai perkembangannya yang optimal sesuai dengan potensi yang dimilkinya.
Menurut Rusdinal (2008:10) perilaku disiplin dapat dikatakan sebagai alat
pendidikan bagi anak, sebab dengan disiplin anak dapat membentuk sikap teratur
dan mentaati norma aturan yang ada.
Kedisiplinan
berperan penting dalam pencapaian keberhasilan seseorang dalam mencapai tujuan
yang diharapkan. Begitu pula perilaku disiplin sangat diperlukan bagi seseorang
siswa untuk mencapai tujuan yang diharapkan selama proses belajar. Oleh karena
itu perilaku displin akan membawa dampak positif bagi siswa yang
menjalankannya. Faktor yang mempengaruhi kedisiplinan anak adalah motivasi
belajar anak yang rendah, kurangnya minat dalam belajar, pembelajaran kurang
menarik, metode pembelajaran yang monoton, dan pola asuh orang tua dirumah yang
kurang tanggap terhadap perilaku disiplin anak.
Akan
tetapi proses keberhasilan pembelajaran pada anak usia dini selain dengan
menggunakan media yang menarik, juga daya kosentrasi seorang anak sangat
menentukan terciptanya tujuan pembelajaran dengan suasana yang menyenangkan.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan
oleh anak yang dibiarkan saja oleh orang
tua. Seperti adanya anak yang datang terlambat kesekolah, membuang sampah
sembarangan, tidak merapikan alat permainan setelah digunakan dan tidak mau
mendengar apa kata guru.
Berdasarkan
hasil pengamatan terhadap bentuk pola asuh orang tua di desa X, banyak
ditemukan orang tua yang menerapkan bentuk pola asuh yang kurang tepat pada
anak-anaknya. Seperti pola asuh otoriter dan pola asuh permisif. Dimana pola
asuh yang diterapkan itu sangat minim dengan penanaman nilai-nilai etika dan
lebih menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan psikis dari pada jasmani anak,
mereka cendrung menuruti dan mengiyakan segala keinginan anaknya. Orang tua juga
tidak memperhatikan tingkah laku yang
ditampilkan anaknya dan tidak menghiraukan setiap perilaku moral yang kurang
baik. Mereka hanya menganggap perilaku yang tidak baik yang ditampilkan anaknya
tersebut merupakan hal yang biasa, nanti apabila usia anak bertambah anak akan
mengerti sendiri bagaimana seharusnya berperilaku baik dengan orang lebih
kecil, teman sebaya dan orang tua. Seharusnya orang tua harus menanamkan
nilai-nilai moral yang baik sejak dini dengan menggunakan pola asuh yang tepat
terhadap anak yaitu bentuk pola asuh yang demokratis.
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat difokuskan permasalahan ini kepada bentuk pola asuh apa
saja yang seharusnya diterapkan oleh orangtua dalam menanamkan perilaku displin
pada anak agar anak mendapat keberhasilan dan kesuksesan saat dewasa nanti di desa
X. Dan penulis tertatik pada judul Pola Asuh Orangtua Terhadap Perilaku
Disiplin Anak di Desa X.
B.
Identifikasi
Masalah
Adapun
yang menyebabkan anak yang kurang disiplin disaat usia dini di Desa X adalah
sebagai berikut:
1. Pola
asuh orang tua yang beragam sehingga membingungkan anak akhirnya anak mengambil
jalan pintas dan melenceng dari jalur.
2. Penerapan
perilaku disiplin anak usia dini masih sangat relatif rendah
3. Pengaruh
pola asuh orang tua dalam menerapakan perilaku disiplin pada anak
4. Orangtua
terlalu memberi kebebasan kepada anak dan tidak mengenalkan apa itu disiplin.
C.
Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah, karena banyaknya masalah yang terdapat dilapangan maka
dari itu penelitian ini difokuskan pada satu masalah yaitu pola asuh orangtua
terhadap perilaku disiplin anak melalui pola asuh demokratis di Desa X.
D.
Rumusan
Masalah
Apakah
terdapat pengaruh pola asuh orangtua terhadap perilaku disiplin anak usia dini
di Desa X?
E.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang
pengaruh pola asuh orangtua terhadap perilaku disiplin anak usia dini di Desa
X.
F.
Manfaat
penelitian
Dengan tercapainya
penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi
anak, anak bisa menerapakan perilaku baik dirumah dan dilingkungan masyarakat.
2. Bagi
orangtua, sebgai bahan informasi tentang penanaman perilaku disiplin siswa,
sehingga diharapkan memilih sikap yang tepat dalam memberikan pola asuh kepada
anaknya.
3. Bagi
guru, dapat dijadikan bahan informasi tentang perilaku disiplin siswa dengan
pola asuh orangtua, sehingga diharapkan mereka dapat memberi binbingan serta
arahan kepada anak didiknya agar mencapai kebberhasilan.
4. Bagi
peneliti, menambah pengetahuan penulis tentang perilaku disiplin.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Landasan
Teori
1.
Hakikat
Anak Usia Dini
a.
Pengertian
anak usia dini
Anak adalah amanah dan karunia Allal
Swt, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
Artinya anak juga mempunyai hak untuk dapat hidup dan berkembang sesuai dengan
pertumbuhannya. Anak usia dini merupakan sosok individu yang sedang menjalani
suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan
selanjtunya. Menurut Hartati (2006;4) anak usia dini adalah individu yang unik
karena memiliki pola tumbuh kembang khusus sesuai tahapan yang dilaluinya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada aspek fisik,
kognitif sosioemosinal, kreativitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai
pola-pola tertentu yang seimbang sebagai peletak dasar pembentukan pribadi.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang di tunjukan
kepada anak sejak lahir sampai enam tahun. Anak usia dini individu yang unik
karena memiliki pola tumbuh kembang anak sejak lahir sampai enam tahun. Anak
usia dini individu yang unik karena memiliki pola tumbuh kembang khusus sesuai
tahapan yang dilaluinya.
b.
Karakteristik
anak usia dini
Anak usia dini memiliki karakteristik
yang khas baik secara psikis, fisik, sosial, moral, dan sebagainya. Masa
kanak-kanak juga merupakan masa paling penting untuk sepanjang usia hidupnya.,
karena masa kanak-kanak adalah masa pembentukkan fondasi dan dasar kepribadian
yang akan menentukan pengalaman anak selanjutnya.
Menurut Eliyawati (2005:18),
“karakteristik anak usia dini yaitu: (1) anak bersifat unik, (2) anak bersifat
egosentris, (3) anak bersifat aktif dan energik, (4) anak ingin memiliki rasa
ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal, (5) anak bersifat
eksploratif dan berjiwa pertualangan, (6) anak mengekspresikan perilaku secara
relatif spontan, (7) anak senang dan berkarya dengan fantasi/daya khayal, (8)
anak masih mudah frustasi, (9) anak masih kurang pertimbangan dalam melakukan
sesuatu, (10) anak memiliki daya perhatian yang pendek, (11) anak bergairah
untuk belajar dan banyak belajar dari pengalaman, (12) anak semakin menunjukan
minat terhadap teman”.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa karateristik anak usia dini diantaranya anak memiliki banyak
sifat-sifat seperti anak yang bersifat unik atau berbeda dengan yang lain, anak
yang bersifat ego yang tinggi, anak yang bersifat aktif serta ingin tahu yang
inggi dan masih banyak sifat-sifat lainnya yang dimiliki oleh anak usia dini
2.
Hakikat
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
a.
Pengertian
pendidikan anak usia dini
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan
Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Menurut Hasan (2009) PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan
pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan,
daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan sosial.
Menurut Santrock (2007) Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan
melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif,
dan social anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan
gaya belajar anak.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD)
adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu
upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai
dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
b.
Tujuan
pendidikan anak usia dini
Secara umum, tujuan pendidikan anak usia
dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan
untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak
pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak
yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan.
Pendidikan anak usia dini bertujuan; (1) membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur,
sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
(2) mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional,
kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam
lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
3.
Tinjauan
Tentang Pola Asuh Orang Tua
a.
Pengertian
pola asuhorang tua
Menurut Harlock (1999) orang tua adalah
orang dewasa yang membawa anak ke tahap dewasa, terutama dalam masa
perkembangan. Tugas orang tua melengkapi dan mempersiapkan anak menuju ke fase
kedewasaan dengan memberikanbimbingan dan pengarahan yang dapat membantu anak
dalam menjalani kehidupan. Dalam memberikan bimbingan dan pengarahan kepada
anakakan berbeda pada masing-masingorang tua karenasetiap keluarga memiliki
kondisi-kondisi tertentu yang berbeda corak dan sifatnya antara keluargayang
satu dengan keluarga yang lain.
Setiap orang tua pasti menginginkan
anaknya menjadi orang yang berkepribadian baik, sikap mental yang sehat serta
akhlak yang terpuji. Orang tua sebagai pembentuk pribadi yang pertama dalam
kehidupan anak dan harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Pola asuh
merupakan sikap orang tua dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sikap
tersebut meliputi cara orang tua memberikan aturan-aturan dan memberikan perhatian
untuk mendidik anaknya dalam keseharian. Hal ini sejalan dengan pendapat Maccoby
dalam Yanti (2005:15) mengemukakan istilah “pola asuh orang tua untuk
menggambarkan interaksi orang tua untuk menggambarkan interakasi orang tua dan
anak yang didalamnya orang tua mengekspresikan sikap-sikap,nilai-nilai,
minat-minat, dan harapan-harapannya dalam mengasuh dan memenuhi kebutuhan
anak-anaknya.
Berdasarkan penjelasan pendapat diatas
dapat disimpulkan, bahwa pola asuh orang tua merupakan proses interaksi antara orang
tua dengan anaknya dalam pembelajaran dan pendidikan yang nantinya sangat
bermanfaat, dimana orang tuamencerminkan sikap dan prilakunya dalam mengarahkan
oertumbuhan perkembangan anak agar anak menjadi mendiri, tumbuh dan berkembang
secara sehat dan optimal.
b.
Jenis-jenis
pola asuh
Masing-masing orang tua mempunyai tipe
dan pola pengasuhan yang berbeda-beda. Menurut Hurlock (1978) pada dasarnya ada tiga jenis pengasuhan anak,
yaitu :
1)
Pola
asuh demokratis
Pola asuh demokratis adalah pola
asuhyang memprioritaskan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu-ragu
mengendalikan mereka. Orang tua dengan pola asuh ini bersikap rasional selalu
mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran. Orang tua tipe ini
juga bersikap realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang berlebihan
yang melampaui kemampuan anak. Orang tua tipe ini juga memberikan kebebasan
kepada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakan, dan pendekatannya
kepada anak bersifat hangat.
2)
Pola
asuh otoriter
Pola asuh ini cendrung menetapkan
standar yang mutlak harus dituruti, biasanya dibarengi dengan ancaman-ancaman.
Orang tua tipe ini cenderung memaksa dan menghukum. Apabila anak tidak mau
melakukan apa yang dikatakan oleh orang tua, maka orang tua tipe ini tidak
segan menghukum anak. Orang tua tipe ini juga tidak mengenal kompromi dan dalam
komunikasi biasanya bersifat satu arah dan tidak memerlukan umpan balik dari
anaknya untuk mengerti mengenai anaknya.
3)
Pola
asuh permisif
Pola asuh ini memberikan pengawasan yang
sangat longgar, memberikan kesempatan pada anaknya tanpa pengawasan yang cukup
darinya. Orang tua cenderung tidak menegur atau tidak memperingatkan anaknya
apabila anak sedang dalam bahaya, dan sangat sedikit bimbingan dari mereka.
Namun, orang tua tipe ini biasanya bersifat hangat sehingga disukai oleh
anaknya.
4.
Disiplin
a.
Pengertian
Disiplin
Menurut Hoffman (dalam Hurlock 1978:82)
konsep populer dari “disiplin” adalah sama dengan “hukuman”. Menurut konsep
ini, disiplin digunakan hanya bila anak melanggar peraturan dan perintah yang
diberikan orang tua, guru atau orang dewasa yang berwewenang mengatur kehidupan
bermasyarakat anak itu tinggal.
Disiplin berasal dari kata yang sama dengan
“disciple”, yakni seorang belajar dari atau secara sukarela mengikuti seorang
pemimpin. Orang tua dan guru merupakan pemimpin dan anak merupakan murid yang
belajar dari mereka cara hidup yang menuju hidup yang berguna dan bahagia.
Jadi, disiplin merupakan cara masyarakat mengajar anak perilaku moral yang
disetujui kelompok.
Menurut
Djamarah (2002) bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah suatu tata tertib
yang mengatur tatanan kehidupan pribadi dan kelompok. Sedangkan menurut Sukardi
(1985:98) menyatakan bahwa disiplin adalah membentuk anak rasa perasaan dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah tata tertib yang
mengatur kehidupan seseorang untuk membentuk perasaan dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-hari
b.
Perlunya
disiplin bagi anak
1) Menanamkan
nilai positif, bahwa setiap anak yang memiliki moral yang positif , pasti akan
diterima oleh masyarakat banyak.
2) Ketika
kita menanamkan disiplin kepada anak, bahwa sebenarnya kita sedang menanamkan rasa
aman pada anak.
3) Perlunya
disiplin adalah untuk menghindari perasaan bersalah dan malu akibat perilaku
yang tidak cocok.
4) Disiplin
akan mendatangkan pujian
5) Motivasi
anak untuk melakukan apa yang diharapkan dilingkungan.
6) Disiplin
penting untuk mengembangkan pribadi agar bisa mengambil keputusan-keputusan
yang berlaku dilingkungannya.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan
bahwa disiplin sangat diperlukan sekali karena dapat mengembangkan kepribadian
agar bisa mengambil keputusan yang baik.
c.
Tujuan
dan manfaat disiplin
1)
Tujuan
Menurut Hoffman (dalam Hurlock 1978:82)
tujuan disiplin ialah membentuk perilaku sedemikian rupa hingga ia akan sesuai
dengan peran-peran yang ditetapkan kelompok budaya, tempat individu itu
diidentifikasikan. Karena tidak ada pola budaya tunggal, tidak ada pula pola
filsafah pendidikan anak yang menyeluruh untuyk mempengaruhi cara menanamkan
disiplin.
2)
Manfaat
Menurut Hurlock, (1978:97) manfaat
disiplin yaitu untuk memberikan rasa aman bagi anak, membantu anak menghindari
perasaan bersalah dan rasa malu serta takut dari perbuatan, mengajarkan kepada
anak bersikap menurut bila mendapat pujian, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi anak untuk melakukan apa yang
diharapkan lingkungan dan membantu mngembangkan hati nurani dalam mengambila
keputusan.
Ibung (2008:83) berpendapat bahwa
manfaat disiplin yaitu dapat membantu penyesuaian diri anak dengan lingkungan,
memberikan rasa aman, mengembangkankeinginan untukberbuat baik, membantu
anakmengembangkan kepribadian.
d.
Unsur-unsur
disiplin
Menurut
Kurtiniez (dalam Hurlock,1978:84), unsur-unsur disiplin terdiri dari:
1)
Peraturan
sebagai pedoman perilaku
Peraturan adalah pola yang diterapkan
untuk tingkah laku yang tujuannya adalah untuk membekali anak dengan pedoman
perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu. Biasanya berupa:
a) Pernyataan
b) Bentuk
yang dideskripsikan sesuai waktu
c) Batasan-batasan
tentang benar atau salah
d) Nilai-nilai
yang dianut oleh orang tua
e) Pedoman
yang berkaitan dengan tanggung jawab
2)
Hukuman
Hukuman berasal dari kata kerja latin
“Punire” yang artinya menjatuhkan hukuman pada seseorang karena suatu
kesalahan, perlawanan atau pelanggran sebagai ganjaran atau pembalasan. Hukuman
mempunyai tiga fungsi yaitu :
a) Menghalangi
b) Mendidik
c) Memberi
motivasi kepada anak untuk menghargai perilaku yang tidak diterima masyarakat.
3)
Penghargaan
Penghargaan
tidak selalu berbentuk materi atau benda tetapi dapat juga dengan pujian.
Penghargaan mempunyai tiga fungsi, yaitu :
a) Memberikan
pendidikan mengenai nilai-nilai
b) Memperkuat
perilaku yang benar
c) Memberi
motivasi agar mengulang perbuatan baik.
4)
Konsistensi
(taat azaz)
Konsistensi berarti tingkah keseragaman
ata stabilitas/suatu kecendrungan menuju kesamaan. Ada tiga peranan penting
dalam kosistensi, yaitu :
a) Kosistensi
mengandung nilai didik yang besar
b) Kosistensi
mengandungnilai motivasi yang kuat
c) Kosistensi
dapat meningkatkan penghargaan terhadap peraturan dan orang yang berkuasa dalam
hal ini adalah orang tua dan guru.
e.
Cara
menanamkan disiplin
1)
Cara
mendisiplinkan ototiter
Peraturan dan penganturan yang keras
untuk memaksakan perilaku yang diinginkan menandai semua jenis disiplin yang
otoriter. Tekniknya mencakup hukuman yang berat bila terjadi kegagalan memenuhi
standar dan sedikit, atau sama sekali tidak adanya persetujuan, pujian atau tanda-tanda
penghargaan lainnya bila anak memenuhi standar yang diharapkan. Disiplin
otoriter dapat berkisar antara pengendalian perilaku anak yang wajar hingga
yang kaku yang tidak memberi kebebasan bertindak, kecuali yang sesuai dengan
standar yang ditentukan.
2)
Cara
mendisiplinkan permisif
Disiplin permisif sebetulnya berarti
sedikit disiplin atau tidak berdisiplin. Biasanya disiplin permisif tidak
membimbing anak ke pola perilaku yang disetujui secara sosial dan tidak
menggunakan hukuman. Bagi banyak orang tua, disiplin permisif merupakan protes
terhadap disiplin yang kau dan keras masa kanak-kanak mereka sendiri. Dalam hal
seperti itu, anak sering tidak diberi batas-batas atau kendala yang mengatur
apa saja yang boleh dilakukan.
3)
Cara
mendisiplinkan demokratis
Disiplin demokratis dilakukan dengan
menggunakkan penjelasan diskusi dan penelaran untuk membantu anak mengerti
mengapa perilaku tertentu diharapkan dan yang lain tidak. Disiplin demokratis
menggunakan hukuman dan penghargaan, dengan penekanan yang lebih besar pada
penghargaan.
Dari ketiga tipe yang telah kemukakan
maka dapat diambil kesimpulan bahwa disiplin secara demokratis karena dengan
disiplin ini dapat melatih untuk mengembangkan kontrol diatas tingkah laku
mereka sehingga mereka dapat melakukan apa yang diharapkan walaupun tanpa
kontrol pihak lain. Disiplin ini juga akan menyandarkan anak bahwa dirinya
diperhitungkan dengan pengambilan keputusan.
Anak yang didik secara demokratis akan
tumbuh menjadi anak yang mampu mendengarkan orang lain tapi juga mampu
menyatakan pendapatnya, mandiri dalam mengambil keputusan, mampu menyesuaikan
diri, memiliki inisiatif, percaya diri, bersikap positif, terbuka dan sopan.
f.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi cara mendisiplinkan
Orang tua dan guru biasanya mempunyai alasan
untuk menggunakan cara mendisiplinkan tertentu itu jarang sewenang-wenang dan
menunjukkan beberapa faktor utama yang mempengaruhi cara mendisiplinkan anak.
Faktor-faktor yang mempengaruhi cara mendisiplinkan anak menurut Harlock (1978),
adalah:
1) Kesamaan
dengan disiplin yang digunakan orang tua
Bila orang tua merasa bahwa orang tua
mereka berhasil mendidik mereka dengan baik, mereka menggunakan teknik yang
serupa dalam mendidik anak asuhan mereka. Bila mereka merasa teknik yang
digunakan orang tua mereka salah, biasanya beralih ke teknik yang berlawanan.
2) Penyesuaian
dengan cara yang disetujui kelompok
Semua orang tua terutama mereka yang
muda dan tidak berpengalaman, lebih dipengaruhi oleh anggota kelompok.
3) Usia
orang tua
Orang tua yang muda cenderung lenih
demokratis dan permisif dibandingkan dengan mereka yang lebih tua. Mereka
cenderung mengurangi kendali tatkala anak menjelang masa remaja.
4) Pendidikan
untuk menjadi orang tua
Orang tua yang telah mendapat kursus
dalam mengasuh anak dan lebih mengerti anak dan kebutuhannya lebih menggunakan
teknik demokratis dibandingkan orang tua yang tidak mendapat pelatihan.
5) Jenis
kelamin
Wanita pada umumnya lebih mengerti anak
dan kebutuhannya dibandingkan pria, dan mereka cendrung kurang otoriter.
6) Status
sosio ekonomi
Orang tua kelas menengah dan rendah
cendrung lebih keras, memaksa, dan kurang toleran dibandingkan mereka yang dari
kelas atas, tetapi mereka lebih konsisten.
7) Konsep
mengenai peran orang dewasa
Orang tua yang mempertahankan konsep
tradisional mengenai peran orang tua, cenderung lebih otoriter dibandingkan
orang tua yang telah menganut konsep yang lebih modern.
8) Jenis
kelamin anak
Orang tua biasanya lebih keras kepada
anak perempuan daripada anak laki-laki.
9) Usia
anak
Disiplin otoriter jauh lebih umum
digunakan untuk anak kecil daripada untuk anak yang lebih besar. Apa pun teknik
yang disukai, kebanyakan orang tua merasa bahwa anak kecil tidak dapat mengerti
penjelasan, sehingga mereka memusatkan perhatian mereka pada pengendalian
otoriter.
10) Situasi
Ketakutan dan kecemasan biasanya tidak
diganjar hukuman, sedangkan sikap menantang, negativisme, dan agresi
kemungkinan lebih mendorong pengendalian yang otoriter.
B.
Penelitian
Relevan
Penelitian
relevan dari penelitian ini adalah sebagai berikut, pertama penelitian yang
dilakukan oleh Linda Fitria (2011) yang berjudul “Hubungan Antara Pengasuhan
Orang Tua Dengan Penyesuaian Diri Anak Terhadap Peratuiran Sekolah” jurusan
bimbingan konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak dilingkungan
sekolah perlu menyesuaikan diri dengan peraturan sekolah dan pengasuhan orang
tua berhubungan dengan penyesuaian diri anak terhadap peraturan sekolah
berhubungan dengan pengasuhan orang tua. Penelitian ini menggunakan metodologi
kuantitatif dari deskriptif korelasional.
Kemudian
penelitian oleh Nurhanifah (2010), yang berjudul “Hubungan Tingkat Pemahaman
Orang tua terhadap Pendidikan Anak Usia Dini dengan Partisipasinya di PAUD”.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat dan
signifikan antara tingkat pemahaman orang tua dengan partisipasi orang tua
tentang pendidikan anak usia dini di PAUD. Penelitian yang peneliti lakukan
berbeda dengan penelitian dari peneliti sebelumnya. Perbedaan terletak pada
objek penelitiannya serta dari penggunaan metodologi penelitiannya.
C.
Kerangka
Konseptual
Berdasarkan
kajian teori di atas dapat didefinisikankan bahwa pola asuh orang tua
berpengaruh terhadap perilaku disiplin terhadap perilaku disiplin anak di desa
X, dalam hal ini ini semakin baik pola asuh orang tua maka akan semakin baik
disiplin anak untuk masa yang akan datang, karena perilaku disiplin telah
ditanamkan dari usia dini. Berdasarkan hal ini dapat digambarkan kerangka
konseptual pada gambar dibawah ini :
|
Pola
asuh orang tua
|
|
Otoriter
|
|
Demokratis
|
|
Permisif
|
|
Perilaku disiplin
|
D.
Hipotesis
Penelitian
Berdasarkan
kajian teoritis dan temuan penelitian terdahulu, maka dapat dirumuskan
hipotesis penelitian yaitu “Terdapat pengaruh pola asuh asuh orang tua terhadap
perilaku disiplin anak di desa X”.
BAB
II
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang
dibahas pada penelitian ini, maka jenis penelitian ini adalah penelitian
deskriptif kuantitatif korelasional. Menurut Sugiyono (2010:8) bahwa penelitian
deskriptif kuantitatif korelasional adalah penelitian yang berguna untuk
melihat hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat.
Penelitian ini dilakukan di rumah
orang tua anak usia dini di desa X. Dimana penelitian ini dilakukan oleh
peneliti sendiri untuk mendapatkan data dari orang tua anak usia dini untuk
mengungkapkan dan menganalisis pengaruh pola orang tua terhadap perilaku
disiplin anak usia dini di desa X.
B.
Populasi
dan Sampel
1.
Populasi
Menurut Bungin (2010:99) populasi
penelitian merupakan keseluruhan objek penelitian yang dapat berupa manusia,
hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, gejala, peristiwa, sikap hidup, dan sebagainya sehingga
objek ini dapat menjadi sember data penelitian. Dengan demikian diketahui bahwa
populasi penelitian merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah
dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang mempunyai kaitan masalah yang
diteliti.
Populasi penelitian adalah seluruh orang
tua atau wali murid anak usia dini di desa X berjumlah 430 orang.
2.
Sampel
Arikinto (2006:129) mengemukakan
bahwa sampel adalah bahagian dari populasi yang dijadikan responden penelitian.
Pada penelitian ini karena jumlah populasi cukup besar maka perlu dilakukan
teknik sampel. Besarnya jumlah sampel pada penelitian ini dihitung dengan
menggunakan rumus Slovin (dalam Umar 2009) dengan rumus:
Keterangan :
n= Ukuran sampel
N=Ukuran populasi
e= Persentase
kelonggaran pengambilan sampel (diperbolehkan 1-10%)
Persentase kelonggaran pengambilan
sampel data penelitan ini ditetapkan sebesar 10%. Adapun hasil perhitungan
sampel dapat dilihat pada bagian berikut ini :
Jadi, banyaknya sampel pada
penelitian ini adalah 81 orang tua atau wali murid anak usia dini di desa X.
Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan saimple
random sampling (sampel sederhana). Menurut Umar (2009) pengambilan sampel
sederhana(simple) yaitu pengambilan
anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata
yang ada dalam populasi. Dimana peneliti mendatangi langsung rumah orang tua
anak usia dini di desa X, kemudian mewawancarai orang tua tersebut untuk mengetahui
apakah dia memiliki anak pada usia dini, seandainya orang tua yang diwawancarai
tersebut memenuhi kriteria yang penulis terapkan maka penulis meminta dia untuk
meluangkan waktunya untuk mengisi kuisioner yang telah penulis sediakan.
C.
Jenis
dan Sumber Data
Adapun jenis dan sumber data yang
diperlukan dalam penelitian ini dalah data primer, yaitu data yang diperoleh
langsung dari objek penelitian, yaitu data skor jawaban responden mengenai
kepemimpinan, kompensasi, iklim organisasi dan motivasi kerja. Data ini
diperoleh langsung dari orang tua anak usia dini di desa X dengan menggunkan
kuisioner penelitian.
D.
Defenisi
Operasional
1.
Pola
asuh
Pola
asuh adalah pola pengasuhan orang tua dalam mengasuh membesarkan, merawat dan
mendidik anak seoptimal mungkin yang berpengaruh langsung terhadap diri anak.
Pola asuh pada penelitian ini dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu :
a. Pola
asuh otoriter
b. Pola
asuh demokratis
c. Pola
asuh permisif
2.
Orang
tua
Oarang tua adalah
komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari
sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang
tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan memimbing anak-anaknya
untuk mencapai tahapan tertentu yang mengantarkan anak untuk siap dalam
kehidupan bermasyarakat.
3.
Perilaku
disiplin
Disiplin
tata tertib yang mengatur kehidupan seseorang untuk membentuk perasaan dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah metode angket (kuisioner) langsung tertutup. Menurut Bungin
(2010:123) metode angket (kuisioner) langsung tertutup adalah angket dirancang
sedemikian rupa untuk merekam data tentang keadaan yang dialami oleh responden
sendiri, kemudian semua alternatif jawaban yang harus dijawab yang harus
dijawab oleh responden sendiri, kemudian semua alternatif jawaban yang harus
dijawab oleh responden telah tertera dalam angket tersebut.
F.
Variabel
Penelitian
Variabel pada penelitian ini terdiri dari dua jenis
variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas yaitu pola
asuh orang tua (X) sedangkan variabel terikat adalah perilaku disiplin anak
(Y). Defenisi operasional masing-masing variabel adalah sebagai berikut:
1.
Pola
asuh orang tua (X)
Pola asuh orang tua adalah
pola pengasuhan orang tua dalam mengasuh membesarkan, merawat dan mendidik anak
seoptimal mungkin yang berpengaruh langsung terhadap diri anak. Pola asuh pada
penelitian ini yaitu pola asuh demokratis.
2.
Perilaku
disiplin anak (Y)
Perilaku disiplin
adalah perilaku anak dalam menerapkan nilai-nilai disiplin baik dirumah maupun
disekolah. Perilaku disiplin pada penelitian ini yaitu disiplin pada penelitian
ini yaitu perilaku disiplin dirumah.
G.
Instrumen
Penelitian
Dalam penelitian ini instrumen yang digunakan untuk
mengumpulkan data penelitian dipergunakan angket yang berisikan pertanyaan
tentang pola asuh orang tua terhadap disiplin anak di desa X. Angket yang
digunakan tersebut memakai skala likert. Dimana setiap jawaban mempunyai
alternatif pilihan untuk setiap pernyataan yang diberikan, diantaranya sebagai
berikut :
Pilihan jawaban Skor
(SL) Selalu 5
(SR) Sering 4
(KD) Kadang-kadang 3
(JR) Jarang 2
(TP) Tidak pernah 1
H.
Teknik
Analisi Data
1.
Analisis
deskriptif
Setelah angket disebarkan dan
dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pengolahan data dan berdasarkan angket yang
telah dikumpul dan telah memenuhi syarat untuk analisis, teknik analisa data
yang digunkan Statisk Deskriptif yang menggunakan tabulias ferkuensi
(Sudijono,1999:19) dengan rumus sebagai berikut :
Dimana
:
P=
persentase
f=
frekuensi jawaban
N=jumlah
responden
2. Pengujian persyaratan analisis
Analisis data
dalam penelitian ini menggunakan analisis korelasi sederhana. Untuk dapat
menggunakananalisis korelasi terdapat persyaratan yang harus dipenuhi ,
diantaranya adalah :
a. Uji normalitas
Analisis uji normalitas dalam penelitian bertujuan untuk menguji asumsi
data sampel berasal dari populasi yang mendekati atau membentuk distribusi
normal. Pengujian normalitas kedua data penelitian dilakukan dengan dengan
menggunakan uji kolmogorov-smirnov (uji K-S) yang telah diprogram dalam program
SPSS. Taraf signifikansi yang digunakan sebagai dasar menolak atau menerima
keputusan normal atau tidaknya suatu distribusi data adalah ɑ= 0,05. Pedoman
dalam pengambilan keputusan kedua alat uji ini adalah jika nilai signifikansi
atau nilai probalitas < 0,05 maka distribusi tidak normal sebaliknya jika
nilai probalitas > 0.05 maka distribusi adalah normal.
b. Linieritas
Uji linieritas untuk mengetahui apakah hubungan variabel bebas (X) dan
variabel terikat (Y) bersifat linier atau tidak, dan untuk mengetahui apakah
model pengelolahan data yang digunakan cocok dengan model penelitian. Pengujian
linieritas dilakukan dengan menggunakan program SPSS veri 16.0.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono.
2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia
Dini. Jakarta: Erlangga
Hurlock,Elizabeth
B. 1978. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta:
Erlangga
Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Pendidikan
Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D. Bandung : Alfabeta
Santrock,
J.W. 2002. A Tropical Approuch to Life-Span Development
Perkembangan Masa Hidup.
Boston, Mc. Graw Hill
Maulana,
Ahmad. 2010. Hubungan Antara Pola Asuh
Orang Tua dengan Kematangan Emosi pada
Siswa SMA Theresiana Salatiga. http://idb4.wikispaces.com/file/view/fz4007.pdf (diakses pada tanggal 30 April 2014)
Yusniah.
2008. Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan
Prestasi Belajar Siswa Mts Jakarta Timur.
http://ifghjsbj4.wikispaces.com/file/views/fz87657.pdf
(diakses pada tanggal 30 April 2014).
Yudhistira,Tisa.
2008. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua
Terhadap Kemandirian Anak di Kelurahan
Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Padang. (Skripsi). Padang: Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini FIP
UNP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar