Sabtu, 12 Juli 2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Undang-Undang Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 :
“Bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.”
Pada era globalisasi saat ini, pendidikan sangat berkembang pesat. Bahkan semua instansi pendidikan giat menggerakkan pendidik untuk selalu menggali potensi, bakat dan minat pendidik, agar menjadi generasi penerus yang kreatif inovatif serta berwawasan dan memiliki ilmu pengetahuan yang luas. Ilmu pendidikan yang berkembang pesat dan terspesilisasi saat ini adalah lembaga PAUD yang membahas pendidikan anak 0-8 tahun.           Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, merekalah yang kelak membangun bangsa indonesia menjadi bangsa yang maju, yang tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain. Maka peran pendidik orang tua, guru atau orang dewasa lainnya sangatlah diperlukan dalam pengembangan semua potensi anak usia dini. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang terikat oleh satu keturunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing. Keluarga merupakan tempat pertama kali anak mengenal kehidupan. Karena dalam keluarga, anak akan merasa tentram dan nyaman  untuk melangsungkan kehidupannya.
Dalam hal ini, orang tua terutama ibu memiliki peranan yang sangat penting bagi pembentukan kepribadian anak. Karena ibu yang melahirkan, menyusui, serta lebih dekat secara psikologis dengan anaknya. Oleh karena itu, PAUD adalah investasi yang amat besar bagi keluarga dan bagi bangsa. Betapa bahagianya orangtua melihat anaknya berhasil nanti, baik dalam pendidikan, dalam keluarga, dalam masyarakat, maupun dalam berkarir. Sebaliknya orangtua mana yang tidak sedih melihat anak-anaknya gagal dalam pendidikannya, dalam berkeluarga, dan dalam berkarirnya. Karena itu, apabila kita ingin memiliki anak yang cerdas dan pintar maka orang tua pun harus memiliki wawasan yang luas sehingga  bisa mengontrol segala hal yang terjadi dengan anak. Terutama  mengenai pola asuh yang diterapkan, pola asuh orang tua sangat mempengaruhi keberhasilan anak.
Orang tua dapat memilih pola asuh yang tepat dan ideal bagi anaknya. Pola asuh orang tua adalah pola perilaku yang diterapkan orang tua pada anak dan bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Pola perilaku ini dapat dirasakan oleh anak baik dari segi negatif maupun positifnya. Berhasil tidaknya orang tua membentuk tingkah laku anak sangat bergantung kepada bagaimana pola asuh orang tua yang dirasakan anak itu sendiri.
Orang tua yang salah menerapkan pola asuh akan membawa akibat buruk bagi perkembangan jiwa anak. Tentu saja diharapkan agar orang tua menerapkan pola asuh yang bijaksana atau setidaknya tidak membawa kehancuran dan tidak merusak jiwa anak. Karena cara pengasuhan orang tua akan berpengaruh besar tehadap perkembangan fisik dan mental anak.
Dengan kata lain orang tua sebagai penanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan sebagai yang pertama karena sebelum anak sekolah dia terlah mengenal terlebih dahulu lingkungan keluarga. Dan dikatakan sebagai yang utama karena pendidikan anak dalam keluarga merupakan landasan atau dasar untuk perkembangan anak pada masa selanjutnya. Orang tua yang kurang bahkan ada yang tidak memperhatikan anaknya dapat menyebabkan anak tidak berhasil dalam belajarnya. Hasil yang didapat tidak memuaskan, hal ini dapat terjadi pada anak dari keluarga yang kedua orang tuanya terlalu sibuk mengurus pekerjaan mereka.
Sedangkan realitanya sekarang, kebanyakan orangtua sangat sibuk sekali dalam pekerjaannya. Orang tua  yang memiliki pekerjaan formal seringkali terikat dengan tuntunan jam kerja yang sangat padat. Sehingga orangtua kekurangan waktu untuk memperhatikan anaknya. Sedangkan orangtua yang mempunyai pekerjaan informal, mereka harus bekerja lebih giat untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, apalagi dengan meningkatkan persaingan dalam dunia usaha. Sehingga karena kesibukan orangtua, maka komunikasi, bimbingan dan perhatian terhadap anak berkurang. Orang tua yang demikian, mereka mendidik anak dengan cara memberi kebabasan secara mutlak kepada anak. Dan orang tua yang serba sibuk dengan kesibukannya mereka mendidik anaknya secara otoriter karena mereka capek bekerja.
Orang tua harus bersikap demokratis, dalam memberi kesempatan, memberi kebebasan yang sewajarnya untuk memilih apa yang disukainya, menyediakan diri untuk menjelaskan apa yang dilihat anak, serta berusaha mendengarkan dan menjawab apa yang diceritakan anak. Suherman (2000:10) menyatakan anak dalam keluarga yang bersifat demokratis akan mempunyai tanggung jawab yang besar terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas pelajaran disekolah, mampu bersifat inisiatif dan kreatif dalam mengerjakan soal-soal, dan yang lebih penting lagi anak akan mempunyai konsep diris yang positif yang akan berpengaruh positif pula kepada perilaku disiplin.
Menurut Anshar (2005:39) pendidikan adalah pilar penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk membantu individu mencapai perkembangannya yang optimal sesuai dengan potensi yang dimilkinya. Menurut Rusdinal (2008:10) perilaku disiplin dapat dikatakan sebagai alat pendidikan bagi anak, sebab dengan disiplin anak dapat membentuk sikap teratur dan mentaati norma aturan yang ada.
Kedisiplinan berperan penting dalam pencapaian keberhasilan seseorang dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Begitu pula perilaku disiplin sangat diperlukan bagi seseorang siswa untuk mencapai tujuan yang diharapkan selama proses belajar. Oleh karena itu perilaku displin akan membawa dampak positif bagi siswa yang menjalankannya. Faktor yang mempengaruhi kedisiplinan anak adalah motivasi belajar anak yang rendah, kurangnya minat dalam belajar, pembelajaran kurang menarik, metode pembelajaran yang monoton, dan pola asuh orang tua dirumah yang kurang tanggap terhadap perilaku disiplin anak.
Akan tetapi proses keberhasilan pembelajaran pada anak usia dini selain dengan menggunakan media yang menarik, juga daya kosentrasi seorang anak sangat menentukan terciptanya tujuan pembelajaran dengan suasana yang menyenangkan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anak  yang dibiarkan saja oleh orang tua. Seperti adanya anak yang datang terlambat kesekolah, membuang sampah sembarangan, tidak merapikan alat permainan setelah digunakan dan tidak mau mendengar apa kata guru.
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap bentuk pola asuh orang tua di desa X, banyak ditemukan orang tua yang menerapkan bentuk pola asuh yang kurang tepat pada anak-anaknya. Seperti pola asuh otoriter dan pola asuh permisif. Dimana pola asuh yang diterapkan itu sangat minim dengan penanaman nilai-nilai etika dan lebih menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan psikis dari pada jasmani anak, mereka cendrung menuruti dan mengiyakan segala keinginan anaknya. Orang tua juga tidak memperhatikan tingkah laku  yang ditampilkan anaknya dan tidak menghiraukan setiap perilaku moral yang kurang baik. Mereka hanya menganggap perilaku yang tidak baik yang ditampilkan anaknya tersebut merupakan hal yang biasa, nanti apabila usia anak bertambah anak akan mengerti sendiri bagaimana seharusnya berperilaku baik dengan orang lebih kecil, teman sebaya dan orang tua. Seharusnya orang tua harus menanamkan nilai-nilai moral yang baik sejak dini dengan menggunakan pola asuh yang tepat terhadap anak yaitu bentuk pola asuh yang demokratis.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat difokuskan permasalahan ini kepada bentuk pola asuh apa saja yang seharusnya diterapkan oleh orangtua dalam menanamkan perilaku displin pada anak agar anak mendapat keberhasilan dan kesuksesan saat dewasa nanti di desa X. Dan penulis tertatik pada judul Pola Asuh Orangtua Terhadap Perilaku Disiplin Anak di Desa X.
B.     Identifikasi Masalah
Adapun yang menyebabkan anak yang kurang disiplin disaat usia dini di Desa X adalah sebagai berikut:
1.      Pola asuh orang tua yang beragam sehingga membingungkan anak akhirnya anak mengambil jalan pintas dan melenceng dari jalur.
2.      Penerapan perilaku disiplin anak usia dini masih sangat relatif rendah
3.      Pengaruh pola asuh orang tua dalam menerapakan perilaku disiplin pada anak
4.      Orangtua terlalu memberi kebebasan kepada anak dan tidak mengenalkan apa itu disiplin.
C.    Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah, karena banyaknya masalah yang terdapat dilapangan maka dari itu penelitian ini difokuskan pada satu masalah yaitu pola asuh orangtua terhadap perilaku disiplin anak melalui pola asuh demokratis di Desa X.
D.    Rumusan Masalah
Apakah terdapat pengaruh pola asuh orangtua terhadap perilaku disiplin anak usia dini di Desa X?
E.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang pengaruh pola asuh orangtua terhadap perilaku disiplin anak usia dini di Desa X.
F.     Manfaat penelitian
Dengan tercapainya penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.      Bagi anak, anak bisa menerapakan perilaku baik dirumah dan dilingkungan masyarakat.
2.      Bagi orangtua, sebgai bahan informasi tentang penanaman perilaku disiplin siswa, sehingga diharapkan memilih sikap yang tepat dalam memberikan pola asuh kepada anaknya.
3.      Bagi guru, dapat dijadikan bahan informasi tentang perilaku disiplin siswa dengan pola asuh orangtua, sehingga diharapkan mereka dapat memberi binbingan serta arahan kepada anak didiknya agar mencapai kebberhasilan.
4.      Bagi peneliti, menambah pengetahuan penulis tentang perilaku disiplin.


BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Landasan Teori
1.      Hakikat Anak Usia Dini
a.      Pengertian anak usia dini
Anak adalah amanah dan karunia Allal Swt, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Artinya anak juga mempunyai hak untuk dapat hidup dan berkembang sesuai dengan pertumbuhannya. Anak usia dini merupakan sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjtunya. Menurut Hartati (2006;4) anak usia dini adalah individu yang unik karena memiliki pola tumbuh kembang khusus sesuai tahapan yang dilaluinya. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada aspek fisik, kognitif sosioemosinal, kreativitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai pola-pola tertentu yang seimbang sebagai peletak dasar pembentukan pribadi.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang di tunjukan kepada anak sejak lahir sampai enam tahun. Anak usia dini individu yang unik karena memiliki pola tumbuh kembang anak sejak lahir sampai enam tahun. Anak usia dini individu yang unik karena memiliki pola tumbuh kembang khusus sesuai tahapan yang dilaluinya.
b.      Karakteristik anak usia dini
Anak usia dini memiliki karakteristik yang khas baik secara psikis, fisik, sosial, moral, dan sebagainya. Masa kanak-kanak juga merupakan masa paling penting untuk sepanjang usia hidupnya., karena masa kanak-kanak adalah masa pembentukkan fondasi dan dasar kepribadian yang akan menentukan pengalaman anak selanjutnya.
Menurut Eliyawati (2005:18), “karakteristik anak usia dini yaitu: (1) anak bersifat unik, (2) anak bersifat egosentris, (3) anak bersifat aktif dan energik, (4) anak ingin memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal, (5) anak bersifat eksploratif dan berjiwa pertualangan, (6) anak mengekspresikan perilaku secara relatif spontan, (7) anak senang dan berkarya dengan fantasi/daya khayal, (8) anak masih mudah frustasi, (9) anak masih kurang pertimbangan dalam melakukan sesuatu, (10) anak memiliki daya perhatian yang pendek, (11) anak bergairah untuk belajar dan banyak belajar dari pengalaman, (12) anak semakin menunjukan minat terhadap teman”.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa karateristik anak usia dini diantaranya anak memiliki banyak sifat-sifat seperti anak yang bersifat unik atau berbeda dengan yang lain, anak yang bersifat ego yang tinggi, anak yang bersifat aktif serta ingin tahu yang inggi dan masih banyak sifat-sifat lainnya yang dimiliki oleh anak usia dini
2.      Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
a.      Pengertian pendidikan anak usia dini
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Menurut Hasan (2009) PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan sosial. Menurut Santrock (2007) Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar anak.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

b.      Tujuan pendidikan anak usia dini
Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan.
Pendidikan anak usia dini bertujuan; (1) membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan (2) mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
3.      Tinjauan Tentang Pola Asuh Orang Tua
a.      Pengertian pola asuhorang tua
Menurut Harlock (1999) orang tua adalah orang dewasa yang membawa anak ke tahap dewasa, terutama dalam masa perkembangan. Tugas orang tua melengkapi dan mempersiapkan anak menuju ke fase kedewasaan dengan memberikanbimbingan dan pengarahan yang dapat membantu anak dalam menjalani kehidupan. Dalam memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anakakan berbeda pada masing-masingorang tua karenasetiap keluarga memiliki kondisi-kondisi tertentu yang berbeda corak dan sifatnya antara keluargayang satu dengan keluarga yang lain.
Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi orang yang berkepribadian baik, sikap mental yang sehat serta akhlak yang terpuji. Orang tua sebagai pembentuk pribadi yang pertama dalam kehidupan anak dan harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Pola asuh merupakan sikap orang tua dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sikap tersebut meliputi cara orang tua memberikan aturan-aturan dan memberikan perhatian untuk mendidik anaknya dalam keseharian. Hal ini sejalan dengan pendapat Maccoby dalam Yanti (2005:15) mengemukakan istilah “pola asuh orang tua untuk menggambarkan interaksi orang tua untuk menggambarkan interakasi orang tua dan anak yang didalamnya orang tua mengekspresikan sikap-sikap,nilai-nilai, minat-minat, dan harapan-harapannya dalam mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Berdasarkan penjelasan pendapat diatas dapat disimpulkan, bahwa pola asuh orang tua merupakan proses interaksi antara orang tua dengan anaknya dalam pembelajaran dan pendidikan yang nantinya sangat bermanfaat, dimana orang tuamencerminkan sikap dan prilakunya dalam mengarahkan oertumbuhan perkembangan anak agar anak menjadi mendiri, tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal.
b.      Jenis-jenis pola asuh
Masing-masing orang tua mempunyai tipe dan pola pengasuhan yang berbeda-beda. Menurut Hurlock (1978)  pada dasarnya ada tiga jenis pengasuhan anak, yaitu :
1)      Pola asuh demokratis
Pola asuh demokratis adalah pola asuhyang memprioritaskan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu-ragu mengendalikan mereka. Orang tua dengan pola asuh ini bersikap rasional selalu mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran. Orang tua tipe ini juga bersikap realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang berlebihan yang melampaui kemampuan anak. Orang tua tipe ini juga memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakan, dan pendekatannya kepada anak bersifat hangat.
2)      Pola asuh otoriter
Pola asuh ini cendrung menetapkan standar yang mutlak harus dituruti, biasanya dibarengi dengan ancaman-ancaman. Orang tua tipe ini cenderung memaksa dan menghukum. Apabila anak tidak mau melakukan apa yang dikatakan oleh orang tua, maka orang tua tipe ini tidak segan menghukum anak. Orang tua tipe ini juga tidak mengenal kompromi dan dalam komunikasi biasanya bersifat satu arah dan tidak memerlukan umpan balik dari anaknya untuk mengerti mengenai anaknya.
3)      Pola asuh permisif
Pola asuh ini memberikan pengawasan yang sangat longgar, memberikan kesempatan pada anaknya tanpa pengawasan yang cukup darinya. Orang tua cenderung tidak menegur atau tidak memperingatkan anaknya apabila anak sedang dalam bahaya, dan sangat sedikit bimbingan dari mereka. Namun, orang tua tipe ini biasanya bersifat hangat sehingga disukai oleh anaknya.
4.      Disiplin
a.      Pengertian Disiplin
Menurut Hoffman (dalam Hurlock 1978:82) konsep populer dari “disiplin” adalah sama dengan “hukuman”. Menurut konsep ini, disiplin digunakan hanya bila anak melanggar peraturan dan perintah yang diberikan orang tua, guru atau orang dewasa yang berwewenang mengatur kehidupan bermasyarakat anak itu tinggal.
Disiplin berasal dari kata yang sama dengan “disciple”, yakni seorang belajar dari atau secara sukarela mengikuti seorang pemimpin. Orang tua dan guru merupakan pemimpin dan anak merupakan murid yang belajar dari mereka cara hidup yang menuju hidup yang berguna dan bahagia. Jadi, disiplin merupakan cara masyarakat mengajar anak perilaku moral yang disetujui kelompok.
Menurut Djamarah (2002) bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah suatu tata tertib yang mengatur tatanan kehidupan pribadi dan kelompok. Sedangkan menurut Sukardi (1985:98) menyatakan bahwa disiplin adalah membentuk anak rasa perasaan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah tata tertib yang mengatur kehidupan seseorang untuk membentuk perasaan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari
b.      Perlunya disiplin bagi anak
1)      Menanamkan nilai positif, bahwa setiap anak yang memiliki moral yang positif , pasti akan diterima oleh masyarakat banyak.
2)      Ketika kita menanamkan disiplin kepada anak, bahwa sebenarnya kita sedang menanamkan rasa aman pada anak.
3)      Perlunya disiplin adalah untuk menghindari perasaan bersalah dan malu akibat perilaku yang tidak cocok.
4)      Disiplin akan mendatangkan pujian
5)      Motivasi anak untuk melakukan apa yang diharapkan dilingkungan.
6)      Disiplin penting untuk mengembangkan pribadi agar bisa mengambil keputusan-keputusan yang berlaku dilingkungannya.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin sangat diperlukan sekali karena dapat mengembangkan kepribadian agar bisa mengambil keputusan yang baik.
c.       Tujuan dan manfaat disiplin
1)      Tujuan
Menurut Hoffman (dalam Hurlock 1978:82) tujuan disiplin ialah membentuk perilaku sedemikian rupa hingga ia akan sesuai dengan peran-peran yang ditetapkan kelompok budaya, tempat individu itu diidentifikasikan. Karena tidak ada pola budaya tunggal, tidak ada pula pola filsafah pendidikan anak yang menyeluruh untuyk mempengaruhi cara menanamkan disiplin.
2)      Manfaat
Menurut Hurlock, (1978:97) manfaat disiplin yaitu untuk memberikan rasa aman bagi anak, membantu anak menghindari perasaan bersalah dan rasa malu serta takut dari perbuatan, mengajarkan kepada anak bersikap menurut bila mendapat pujian, menumbuhkan dan meningkatkan  motivasi anak untuk melakukan apa yang diharapkan lingkungan dan membantu mngembangkan hati nurani dalam mengambila keputusan.
Ibung (2008:83) berpendapat bahwa manfaat disiplin yaitu dapat membantu penyesuaian diri anak dengan lingkungan, memberikan rasa aman, mengembangkankeinginan untukberbuat baik, membantu anakmengembangkan kepribadian.

d.      Unsur-unsur disiplin
Menurut Kurtiniez (dalam Hurlock,1978:84), unsur-unsur disiplin terdiri dari:
1)      Peraturan sebagai pedoman perilaku
Peraturan adalah pola yang diterapkan untuk tingkah laku yang tujuannya adalah untuk membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu. Biasanya berupa:
a)      Pernyataan
b)      Bentuk yang dideskripsikan sesuai waktu
c)      Batasan-batasan tentang benar atau salah
d)     Nilai-nilai yang dianut oleh orang tua
e)      Pedoman yang berkaitan dengan tanggung jawab
2)      Hukuman
Hukuman berasal dari kata kerja latin “Punire” yang artinya menjatuhkan hukuman pada seseorang karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggran sebagai ganjaran atau pembalasan. Hukuman mempunyai tiga fungsi yaitu :
a)      Menghalangi
b)      Mendidik
c)      Memberi motivasi kepada anak untuk menghargai perilaku yang tidak diterima masyarakat.
3)      Penghargaan
Penghargaan tidak selalu berbentuk materi atau benda tetapi dapat juga dengan pujian. Penghargaan mempunyai tiga fungsi, yaitu :

a)      Memberikan pendidikan mengenai nilai-nilai
b)      Memperkuat perilaku yang benar
c)      Memberi motivasi agar mengulang perbuatan baik.
4)      Konsistensi (taat azaz)
Konsistensi berarti tingkah keseragaman ata stabilitas/suatu kecendrungan menuju kesamaan. Ada tiga peranan penting dalam kosistensi, yaitu :
a)      Kosistensi mengandung nilai didik yang besar
b)      Kosistensi mengandungnilai motivasi yang kuat
c)      Kosistensi dapat meningkatkan penghargaan terhadap peraturan dan orang yang berkuasa dalam hal ini adalah orang tua dan guru.
e.       Cara menanamkan disiplin
1)      Cara mendisiplinkan ototiter
Peraturan dan penganturan yang keras untuk memaksakan perilaku yang diinginkan menandai semua jenis disiplin yang otoriter. Tekniknya mencakup hukuman yang berat bila terjadi kegagalan memenuhi standar dan sedikit, atau sama sekali tidak adanya persetujuan, pujian atau tanda-tanda penghargaan lainnya bila anak memenuhi standar yang diharapkan. Disiplin otoriter dapat berkisar antara pengendalian perilaku anak yang wajar hingga yang kaku yang tidak memberi kebebasan bertindak, kecuali yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
2)      Cara mendisiplinkan permisif
Disiplin permisif sebetulnya berarti sedikit disiplin atau tidak berdisiplin. Biasanya disiplin permisif tidak membimbing anak ke pola perilaku yang disetujui secara sosial dan tidak menggunakan hukuman. Bagi banyak orang tua, disiplin permisif merupakan protes terhadap disiplin yang kau dan keras masa kanak-kanak mereka sendiri. Dalam hal seperti itu, anak sering tidak diberi batas-batas atau kendala yang mengatur apa saja yang boleh dilakukan.
3)      Cara mendisiplinkan demokratis
Disiplin demokratis dilakukan dengan menggunakkan penjelasan diskusi dan penelaran untuk membantu anak mengerti mengapa perilaku tertentu diharapkan dan yang lain tidak. Disiplin demokratis menggunakan hukuman dan penghargaan, dengan penekanan yang lebih besar pada penghargaan.
Dari ketiga tipe yang telah kemukakan maka dapat diambil kesimpulan bahwa disiplin secara demokratis karena dengan disiplin ini dapat melatih untuk mengembangkan kontrol diatas tingkah laku mereka sehingga mereka dapat melakukan apa yang diharapkan walaupun tanpa kontrol pihak lain. Disiplin ini juga akan menyandarkan anak bahwa dirinya diperhitungkan dengan pengambilan keputusan.
Anak yang didik secara demokratis akan tumbuh menjadi anak yang mampu mendengarkan orang lain tapi juga mampu menyatakan pendapatnya, mandiri dalam mengambil keputusan, mampu menyesuaikan diri, memiliki inisiatif, percaya diri, bersikap positif, terbuka dan sopan.
f.       Faktor-faktor yang mempengaruhi cara mendisiplinkan
Orang tua dan guru biasanya mempunyai alasan untuk menggunakan cara mendisiplinkan tertentu itu jarang sewenang-wenang dan menunjukkan beberapa faktor utama yang mempengaruhi cara mendisiplinkan anak. Faktor-faktor yang mempengaruhi cara mendisiplinkan anak menurut Harlock (1978), adalah:
1)      Kesamaan dengan disiplin yang digunakan orang tua
Bila orang tua merasa bahwa orang tua mereka berhasil mendidik mereka dengan baik, mereka menggunakan teknik yang serupa dalam mendidik anak asuhan mereka. Bila mereka merasa teknik yang digunakan orang tua mereka salah, biasanya beralih ke teknik yang berlawanan.
2)      Penyesuaian dengan cara yang disetujui kelompok
Semua orang tua terutama mereka yang muda dan tidak berpengalaman, lebih dipengaruhi oleh anggota kelompok.
3)      Usia orang tua
Orang tua yang muda cenderung lenih demokratis dan permisif dibandingkan dengan mereka yang lebih tua. Mereka cenderung mengurangi kendali tatkala anak menjelang masa remaja.
4)      Pendidikan untuk menjadi orang tua
Orang tua yang telah mendapat kursus dalam mengasuh anak dan lebih mengerti anak dan kebutuhannya lebih menggunakan teknik demokratis dibandingkan orang tua yang tidak mendapat pelatihan.
5)      Jenis kelamin
Wanita pada umumnya lebih mengerti anak dan kebutuhannya dibandingkan pria, dan mereka cendrung kurang otoriter.


6)      Status sosio ekonomi
Orang tua kelas menengah dan rendah cendrung lebih keras, memaksa, dan kurang toleran dibandingkan mereka yang dari kelas atas, tetapi mereka lebih konsisten.
7)      Konsep mengenai peran orang dewasa
Orang tua yang mempertahankan konsep tradisional mengenai peran orang tua, cenderung lebih otoriter dibandingkan orang tua yang telah menganut konsep yang lebih modern.
8)      Jenis kelamin anak
Orang tua biasanya lebih keras kepada anak perempuan daripada anak laki-laki.
9)      Usia anak
Disiplin otoriter jauh lebih umum digunakan untuk anak kecil daripada untuk anak yang lebih besar. Apa pun teknik yang disukai, kebanyakan orang tua merasa bahwa anak kecil tidak dapat mengerti penjelasan, sehingga mereka memusatkan perhatian mereka pada pengendalian otoriter.
10)  Situasi
Ketakutan dan kecemasan biasanya tidak diganjar hukuman, sedangkan sikap menantang, negativisme, dan agresi kemungkinan lebih mendorong pengendalian yang otoriter.


B.     Penelitian Relevan
Penelitian relevan dari penelitian ini adalah sebagai berikut, pertama penelitian yang dilakukan oleh Linda Fitria (2011) yang berjudul “Hubungan Antara Pengasuhan Orang Tua Dengan Penyesuaian Diri Anak Terhadap Peratuiran Sekolah” jurusan bimbingan konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak dilingkungan sekolah perlu menyesuaikan diri dengan peraturan sekolah dan pengasuhan orang tua berhubungan dengan penyesuaian diri anak terhadap peraturan sekolah berhubungan dengan pengasuhan orang tua. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dari deskriptif korelasional.
Kemudian penelitian oleh Nurhanifah (2010), yang berjudul “Hubungan Tingkat Pemahaman Orang tua terhadap Pendidikan Anak Usia Dini dengan Partisipasinya di PAUD”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat dan signifikan antara tingkat pemahaman orang tua dengan partisipasi orang tua tentang pendidikan anak usia dini di PAUD. Penelitian yang peneliti lakukan berbeda dengan penelitian dari peneliti sebelumnya. Perbedaan terletak pada objek penelitiannya serta dari penggunaan metodologi penelitiannya.
C.    Kerangka Konseptual
Berdasarkan kajian teori di atas dapat didefinisikankan bahwa pola asuh orang tua berpengaruh terhadap perilaku disiplin terhadap perilaku disiplin anak di desa X, dalam hal ini ini semakin baik pola asuh orang tua maka akan semakin baik disiplin anak untuk masa yang akan datang, karena perilaku disiplin telah ditanamkan dari usia dini. Berdasarkan hal ini dapat digambarkan kerangka konseptual pada gambar dibawah ini :




Pola asuh orang tua
Otoriter
Demokratis
Permisif
Perilaku disiplin
 










D.    Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teoritis dan temuan penelitian terdahulu, maka dapat dirumuskan hipotesis penelitian yaitu “Terdapat pengaruh pola asuh asuh orang tua terhadap perilaku disiplin anak di desa X”.








BAB II
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
            Berdasarkan permasalahan yang dibahas pada penelitian ini, maka jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif korelasional. Menurut Sugiyono (2010:8) bahwa penelitian deskriptif kuantitatif korelasional adalah penelitian yang berguna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat.
            Penelitian ini dilakukan di rumah orang tua anak usia dini di desa X. Dimana penelitian ini dilakukan oleh peneliti sendiri untuk mendapatkan data dari orang tua anak usia dini untuk mengungkapkan dan menganalisis pengaruh pola orang tua terhadap perilaku disiplin anak usia dini di desa X.
B.     Populasi dan Sampel
1.      Populasi
            Menurut Bungin (2010:99) populasi penelitian merupakan keseluruhan objek penelitian yang dapat berupa manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, gejala, peristiwa, sikap hidup, dan sebagainya sehingga objek ini dapat menjadi sember data penelitian. Dengan demikian diketahui bahwa populasi penelitian merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang mempunyai kaitan masalah yang diteliti.
Populasi penelitian adalah seluruh orang tua atau wali murid anak usia dini di desa X berjumlah 430 orang.


2.      Sampel
            Arikinto (2006:129) mengemukakan bahwa sampel adalah bahagian dari populasi yang dijadikan responden penelitian. Pada penelitian ini karena jumlah populasi cukup besar maka perlu dilakukan teknik sampel. Besarnya jumlah sampel pada penelitian ini dihitung dengan menggunakan rumus Slovin (dalam Umar 2009) dengan rumus:
Keterangan :
n= Ukuran sampel
N=Ukuran populasi
e= Persentase kelonggaran pengambilan sampel (diperbolehkan 1-10%)
            Persentase kelonggaran pengambilan sampel data penelitan ini ditetapkan sebesar 10%. Adapun hasil perhitungan sampel dapat dilihat pada bagian berikut ini :




            Jadi, banyaknya sampel pada penelitian ini adalah 81 orang tua atau wali murid anak usia dini di desa X. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan saimple random sampling (sampel sederhana). Menurut Umar (2009) pengambilan sampel sederhana(simple) yaitu pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi. Dimana peneliti mendatangi langsung rumah orang tua anak usia dini di desa X, kemudian mewawancarai orang tua tersebut untuk mengetahui apakah dia memiliki anak pada usia dini, seandainya orang tua yang diwawancarai tersebut memenuhi kriteria yang penulis terapkan maka penulis meminta dia untuk meluangkan waktunya untuk mengisi kuisioner yang telah penulis sediakan.
C.    Jenis dan Sumber Data
            Adapun jenis dan sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini dalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari objek penelitian, yaitu data skor jawaban responden mengenai kepemimpinan, kompensasi, iklim organisasi dan motivasi kerja. Data ini diperoleh langsung dari orang tua anak usia dini di desa X dengan menggunkan kuisioner penelitian.
D.    Defenisi Operasional
1.      Pola asuh
Pola asuh adalah pola pengasuhan orang tua dalam mengasuh membesarkan, merawat dan mendidik anak seoptimal mungkin yang berpengaruh langsung terhadap diri anak. Pola asuh pada penelitian ini dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu :
a.       Pola asuh otoriter
b.      Pola asuh demokratis
c.       Pola asuh permisif

2.      Orang tua
Oarang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan memimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang mengantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Perilaku disiplin
Disiplin tata tertib yang mengatur kehidupan seseorang untuk membentuk perasaan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
E.     Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode angket (kuisioner) langsung tertutup. Menurut Bungin (2010:123) metode angket (kuisioner) langsung tertutup adalah angket dirancang sedemikian rupa untuk merekam data tentang keadaan yang dialami oleh responden sendiri, kemudian semua alternatif jawaban yang harus dijawab yang harus dijawab oleh responden sendiri, kemudian semua alternatif jawaban yang harus dijawab oleh responden telah tertera dalam angket tersebut.
F.     Variabel Penelitian
            Variabel pada penelitian ini terdiri dari dua jenis variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas yaitu pola asuh orang tua (X) sedangkan variabel terikat adalah perilaku disiplin anak (Y). Defenisi operasional masing-masing variabel adalah sebagai berikut:



1.      Pola asuh orang tua (X)
Pola asuh orang tua adalah pola pengasuhan orang tua dalam mengasuh membesarkan, merawat dan mendidik anak seoptimal mungkin yang berpengaruh langsung terhadap diri anak. Pola asuh pada penelitian ini yaitu pola asuh demokratis.
2.      Perilaku disiplin anak (Y)
Perilaku disiplin adalah perilaku anak dalam menerapkan nilai-nilai disiplin baik dirumah maupun disekolah. Perilaku disiplin pada penelitian ini yaitu disiplin pada penelitian ini yaitu perilaku disiplin dirumah.
G.    Instrumen Penelitian
            Dalam penelitian ini instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian dipergunakan angket yang berisikan pertanyaan tentang pola asuh orang tua terhadap disiplin anak di desa X. Angket yang digunakan tersebut memakai skala likert. Dimana setiap jawaban mempunyai alternatif pilihan untuk setiap pernyataan yang diberikan, diantaranya sebagai berikut :
Pilihan jawaban                                               Skor
(SL) Selalu                                                      5
(SR) Sering                                                     4
(KD) Kadang-kadang                                     3
(JR) Jarang                                                      2
(TP) Tidak pernah                                           1




H.    Teknik Analisi Data
1.      Analisis deskriptif
Setelah angket disebarkan dan dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pengolahan data dan berdasarkan angket yang telah dikumpul dan telah memenuhi syarat untuk analisis, teknik analisa data yang digunkan Statisk Deskriptif yang menggunakan tabulias ferkuensi (Sudijono,1999:19) dengan rumus sebagai berikut :
                        Dimana :
                        P= persentase
                        f= frekuensi jawaban
                        N=jumlah responden
2.      Pengujian persyaratan analisis
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis korelasi sederhana. Untuk dapat menggunakananalisis korelasi terdapat persyaratan yang harus dipenuhi , diantaranya adalah :
a.      Uji normalitas
Analisis uji normalitas dalam penelitian bertujuan untuk menguji asumsi data sampel berasal dari populasi yang mendekati atau membentuk distribusi normal. Pengujian normalitas kedua data penelitian dilakukan dengan dengan menggunakan uji kolmogorov-smirnov (uji K-S) yang telah diprogram dalam program SPSS. Taraf signifikansi yang digunakan sebagai dasar menolak atau menerima keputusan normal atau tidaknya suatu distribusi data adalah ɑ= 0,05. Pedoman dalam pengambilan keputusan kedua alat uji ini adalah jika nilai signifikansi atau nilai probalitas < 0,05 maka distribusi tidak normal sebaliknya jika nilai probalitas > 0.05 maka distribusi adalah normal.
b.      Linieritas
Uji linieritas untuk mengetahui apakah hubungan variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y) bersifat linier atau tidak, dan untuk mengetahui apakah model pengelolahan data yang digunakan cocok dengan model penelitian. Pengujian linieritas dilakukan dengan menggunakan program SPSS veri 16.0.

                       
                       













DAFTAR PUSTAKA
Sugiyono. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Erlangga
Hurlock,Elizabeth B. 1978. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan  Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.       Bandung : Alfabeta
Santrock, J.W. 2002. A Tropical Approuch to Life-Span Development          Perkembangan Masa Hidup. Boston, Mc. Graw Hill
Maulana, Ahmad. 2010. Hubungan Antara Pola Asuh Orang Tua dengan Kematangan Emosi      pada Siswa SMA Theresiana Salatiga. http://idb4.wikispaces.com/file/view/fz4007.pdf          (diakses pada tanggal 30 April 2014)
Yusniah. 2008. Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Prestasi Belajar Siswa Mts Jakarta        Timur. http://ifghjsbj4.wikispaces.com/file/views/fz87657.pdf (diakses pada tanggal 30     April 2014).
Yudhistira,Tisa. 2008. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kemandirian Anak di    Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Padang. (Skripsi). Padang:            Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini FIP UNP

Yulsyofriend. 2013. Permainan Membaca dan Menulis Anak Usia Dini. Padang: Sukabina           Press